Wakil Ketua DPR Adies Kadir Lapor LHKPN Sehari sebelum Deadline, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Adies Kadir (foto MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengakui baru menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4/2025) sore. LHKPN baru dia laporkan sehari sebelum batas waktu yang jatuh pada Jumat (11/4/2025) ini.

"Alhamdulillah kemarin sore sudah dilaporkan," kata Adies, Jumat (11/4/2025).

Adies menjelaskan alasan dirinya baru melaporkan LHKPN. Dia mengaku baru tiba dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

"Saya baru balik dari Dapil," kata legislator Partai Golkar ini.

Menurutnya, tak ada yang salah dari tindakannya ini. Menurutnya LHKPN memang masih boleh dilaporkan sebelum deadline.

"Asal jangan lewat batas waktunya," kata Wakil Ketua DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 menit lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Nasional
30 menit lalu

Puan Buka Masa Sidang DPR, Ucapkan Dukacita Wafatnya Ali Khamenei

Nasional
1 jam lalu

Profil M Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK

Nasional
2 jam lalu

Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Ruang Kerja dan Rumah Dinas Pejabat Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal