KPK Panggil 2 Eks Direktur LPEI, Dalami Dugaan Korupsi Pemberian Kredit

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi Gedung KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (10/4/2025). Pemangilan ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI ke PT Petro Energi.

"Hari ini Kamis KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (10/4/2025).

Kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta.

"H Mantan Direktur LPEI. RP Mantan Direktur LPEI," kata Tessa.

Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan lima orang sebagai tersangka. Dari lima orang tersebut, dua berasal dari LPEI dan sisanya dari PT Petro Energy selaku debitur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

5 jam lalu

Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen di Kuartal II 2026, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Pendorong 

7 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

9 jam lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal