Wakil Ketua DPR Adies Kadir Lapor LHKPN Sehari sebelum Deadline, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Adies Kadir (foto MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRAdies Kadir mengakui baru menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4/2025) sore. LHKPN baru dia laporkan sehari sebelum batas waktu yang jatuh pada Jumat (11/4/2025) ini.

"Alhamdulillah kemarin sore sudah dilaporkan," kata Adies, Jumat (11/4/2025).

Adies menjelaskan alasan dirinya baru melaporkan LHKPN. Dia mengaku baru tiba dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

"Saya baru balik dari Dapil," kata legislator Partai Golkar ini.

Menurutnya, tak ada yang salah dari tindakannya ini. Menurutnya LHKPN memang masih boleh dilaporkan sebelum deadline.

"Asal jangan lewat batas waktunya," kata Wakil Ketua DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
49 menit lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

2 jam lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

4 jam lalu

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

14 jam lalu

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel buntut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal