JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, berdasarkan fakta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Penindakan KPK, dinasti politik di daerah berpotensi tinggi menjadikan pejabat melakukan tindak pidana korupsi.
“KPK memperhatikan serius terhadap dinasti politik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Basaria menegaskan, KPK tidak melarang munculnya beberapa dinasti politik di daerah atau kepala daerah secara turun-temurun. Yang dilarang oleh KPK, kata dia, adalah tindak pidana korupsi. Dia berharap sistem pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Basaria menegaskan, selama ini penyidik KPK sudah melakukan penindakan tegas terhadap pejabat negara maupun kepala daerah yang terlibat korupsi dengan menerapkan pasal pencucian uang untuk memiskinkan koruptor.
Dinasti politik menjadi sorotan publik setelah KPK menangkap Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara Andriatma Dwi Putra bersama bapaknya yang menjadi calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.
Keduanya menjadi tersangka dugaan penerima suap dari pihak swasta untuk pendanaan kampanye pencalonan kepala daerah. Andriatma menggantikan Asrun sebagai Walikota Kendari yang telah bertahta selama dua periode atau 10 tahun.