Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi

Binti Mufarida
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menjelaskan pelunasan biaya haji 2023 diperpanjang hingga 12 Mei 2023. (Foto: Kemenag)

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” katanya.

Saiful menegaskan pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 12 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Kemenag dan Muslim World League Gelar Dialog Antarumat Beragama, Angkat Tema Ekoteologi

Nasional
23 hari lalu

Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita

Nasional
26 hari lalu

Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang

Nasional
1 bulan lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal