Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi

Binti Mufarida
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menjelaskan pelunasan biaya haji 2023 diperpanjang hingga 12 Mei 2023. (Foto: Kemenag)

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” katanya.

Saiful menegaskan pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 12 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Heboh Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menag, Kemenag: Hoaks!

11 hari lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

19 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

22 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal