“Kadis PUPR mengirim Rp200 juta ke wali kota atas permintaan melalui protokoler untuk keperluan pribadi wali kota,” ucap Saut.
Tidak hanya itu, Eldin juga memiliki tanggungan Rp800 juta-900 juta kepada pihak travel pascaperjalanan dinasnya ke Jepang pada Juli 2019. Ketika itu, ada sejumlah orang yang tidak seharusnya ikut dalam perjalanan dinas Eldin terkait kerja sama sister city di Kota Ichikawa, Jepang.
Diketahui dalam perjalanan dinas itu, Eldin turut membawa istri dan kedua anaknya beserta sejumlah orang lainnya. Biaya mereka tentunya tidak terhitung dalam anggaran APBD.
Untuk menutupi tanggungan biaya travel tersebut Syamsul membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintai dana, termasuk di antaranya adalah para kepala dinas yang ikut berangkat ke Jepang. Bahkan, Isa juga ditargetkan untuk dapat memberikan uang lagi senilai Rp250 juta.
“Pada tanggal 15 Oktober 2019, IAN mentransfer Rp200 juta ke rekening tersebut dan melakukan konfirmasi kepada SFI,” tuturnya.
Kemudian, uang Rp50 juta sisanya diputuskan untuk diambil tunai saja melalui AND selaku staf prtokoler wali kota. AND pun diketahui tim KPK telah membawa uang tersebut.
Akan tetapi yang bersangkutan melarikan diri dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. KPK pun mengimbau AND menyerahkan diri. “AND kemudian kabur bersama uang sebesar Rp50 juta tersebut dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini,” ujar Saut.