Wali Kota Medan Diduga Mengutip Para Kadis demi Tutupi Biaya Pelesiran Anak Istri ke Jepang

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) saat membacakan penetapan tersangka terhadap Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, di Jakarta, Rabu (16/10/2019). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.idWali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE), diduga menerima uang haram sebesar Rp580 juta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, uang tersebut sedianya digunakan Eldin untuk membayar tagihan perjalanan ke Jepang sebesar Rp800 juta, serta untuk keperluan pribadinya.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menuturkan, uang Rp580 juta itu bersumber dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN). Pemberian uang itu dilakukan dalam beberapa tahap.

“IAN memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019 (total Rp80 juta). Pada tanggal 18 September 2019, IAN juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada TDE,” kata Saut saat jumpa pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) malam.

Pemberian pada tahap tersebut adalah uang suap yang diberikan kepada Eldin setelah sang wali kota memilih dan melantik Isa menjadi Kadis PUPR Kota Medan. Untuk diketahui, Isa diangkat menjadi kadis pada 6 Februari 2019.

Untuk membiayai keperluan pribadinya, Eldin kembali meminta Isa untuk memberikannya uang. Akhirnya, Isa mengirimkan Rp200 juta kepada Eldin melalui Syamsul Fitri Siregar (SFI), selaku kepala Subbagian Protokoler Kota Medan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus

Nasional
12 jam lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Nasional
22 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya

Nasional
23 jam lalu

KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal