Wamen PU Diana Dicecar 20 Pertanyaan terkait Kasus Proyek Rumah Pejuang Timtim

Nur Khabibi
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti (dok. PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah memeriksa Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti pada Rabu (4/6/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana mengungkapkan, Diana mendapat sekitar 20 pertanyaan.

"Terkait dengan jabatan beliau," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Ridwan menjelaskan, jabatan Diana yang dimaksud adalah Dirjen Cipta Karya PUPR dan Komisaris Utama PT Brantas Abipraya selaku salah satu kontraktor proyek tersebut.

Namun, dia enggan menjelaskan secara detail perihal materi atau 20 pertanyaan yang diberikan kepada Diana. Ridwan menyebut, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Wamen PU Diana Diperiksa Kejagung terkait Proyek Rumah Pejuang Timtim

Nasional
7 bulan lalu

Wamen PU Diana Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Kasus Proyek Rumah Pejuang Timtim

Nasional
7 bulan lalu

Wamen PU Diana Dipanggil Kejati NTT Besok Terkait Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang TimTim

Nasional
7 jam lalu

Kejagung Lelang Aset Rampasan Pembobol Bank BUMD Andi Winarto, Laku Rp5,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal