Wamenag Jelaskan Jemaah Umrah asal Daerah Masih Harus Berangkat dari Jakarta

Widya Michella
Jemaah umrah (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid membeberkan alasan belum dijalankannya kebijakan sistem satu pintu (one gate policy) pemberangkatan umrah di daerah-daerah. Hal itu dikarenakan masih terpusatnya pemberangkatan umrah melalui bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

"Di daerah belum dibuka karena berkaitan dengan penerbangan. Itu baru dibuka dari Jakarta. Sehingga tidak mungkin kami membuka sistem OGP di daerah," ucap Zainut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang disiarkan secara daring.

Sehingga, kata Zainut, seluruh calon jemaah umrah harus datang ke Jakarta. Dengan sebelumnya melakukan karantina selama 1x24 jam sebelum keberangkatan, di Asrama Haji Jakarta, sekaligus dilakukan skrining dan pengecekan dokumen kesehatan. 

"Kami asramakan (calon Jemaah umrah), kemudian dicek dokumen kesehatan, baru mereka kemudian bisa diberangkatkan," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Sita Aset Hanania Group, Polda Metro: Bisa untuk Berangkatkan Jemaah Kembali

17 hari lalu

Keberangkatan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F Mulai 1 Juli 2026, Ini Tahapannya 

21 hari lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

1 bulan lalu

Polisi bakal Periksa Influencer yang Promosikan Travel Umrah Hanania

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal