"Tetapi diawali juga langkah-langkah pembinaan, pemberdayaan, berdasarkan undang-undang, itu juga dimungkinkan oleh kepala daerah," ujarnya.
Mengenai apakah ada laporan langsung dari kepala daerah terkait adanya ormas yang mengganggu iklim investasi di daerah, Bima tidak menampiknya. Namun, dia tidak memastikan berapa jumlah laporannya.
"Ada, ada, ya kita tidak bisa bilang banyak atau tidak, tapi ada laporan itu," katanya.