Wamendagri Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dibahas Bersama DPR Lusa

Muhammad Refi Sandi
Wamendagri Bima Arya menyebut jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 baru akan dibahas bersama DPR, KPU, DKPP, dan Bawaslu pada, Rabu lusa. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Adapun nama kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih oleh KPU ini lantaran daerahnya tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pilkada di MK.

Dalam pasal 22A Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 mengatur para calon kepala daerah yang memenangkan Pilkada akan dilantik pada Februari 2025. Namun, dalam aturan tersebut, pemerintah akan menggelar dua kali pelantikan kepala daerah serentak.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025. Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 hari lalu

Status PPPK Difinalisasi, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru

1 bulan lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp50 Juta Tangkap Begal, Ini Reaksi Wamendagri

1 bulan lalu

Wamendagri Ungkap Prabowo Dijadwalkan Hadiri Wisuda IPDN Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal