Wamendikdasmen soal Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta: Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah

Danandaya Arya Putra
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar selama sembilan tahun secara gratis di semua sekolah.

Fajar menuturkan, putusan MK tersebut bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Ini juga akan terkait dengan pemerintah daerah, karena urusan pendidikan bukan kewenangan absolut pemerintah pusat, tapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena bersifat konkuren," ujar Fajar di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Fajar menambahkan, jika pengelolaan anggaran pada jenjang SD dan SMP sepenuhnya berada di bawah kepala daerah, baik kota maupun kabupaten.

"Apalagi pendidikan dasar seperti SD, SMP itu juga berada di bawah pengeluaran dan tanggung jawab pemerintah daerah, kota, dan kabupaten," tuturnya.

Dia mengakui bahwa pihaknya belum menerima salinan resmi putusan MK tersebut. Meski begitu, Kemendikdasmen tetap melakukan kajian secara internal atas aturan baru tersebut, sambil menunggu arahan presiden Prabowo Subianto.

"Ya, kami sedang dalam proses pengkajian di internal, tentu juga kita akan menunggu arahan Bapak Presiden mengenai hal ini," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Ini Alasannya

Nasional
6 bulan lalu

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Pendidikan Dasar Sekolah Negeri dan Swasta

Nasional
8 jam lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Megapolitan
3 hari lalu

Kemendikdasmen Segera Perbaiki Fasilitas SMAN 72 Jakarta usai Ledakan

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal