Istana Respons MK Putuskan SD-SMP Swasta Gratis, Tunggu Arahan Presiden

Danandaya Arya Putra
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah wajib menggratiskan pendidikan di tingkat SD dan SMP sederajat. Ketentuan ini harus dijalankan bagi sekolah yang berstatus negeri maupun swasta. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengaku belum membaca salinan putusan tersebut secara utuh. Dia akan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti putusan ini. 

"Kita juga belum baca putusannya, saya baru dengar aja dari berita, kita juga belum baca putusannya. Tentu nanti kita minta petunjuk dan arahan dari presiden," ujar Hasan Nasbi di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Dia mengatakan, kesiapan pemerintah terkait anggaran untuk menerapkan kebijakan ini akan disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Coba tanya ke Kemendikdasmen," tuturnya.

Diketahui, MK mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). MK memerintahkan pemerintah menggratiskan pendidikan SD dan SMP sederajat baik yang bestatus negeri maupun swasta secara bertahap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Dukung Putusan MK soal Gratiskan SD-SMP Swasta, DPR Singgung Revisi Kebijakan BOS 

Nasional
11 bulan lalu

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Ini Alasannya

Nasional
11 bulan lalu

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Pendidikan Dasar Sekolah Negeri dan Swasta

Nasional
14 jam lalu

Istana Respons Kecelakaan KA Beruntun, Dorong Evaluasi Perlintasan Sebidang

Buletin
24 jam lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal