Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Putranegara Batubara
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej mengungkap sampai saat ini terdapat 15 gugatan KUHP dan enam KUHAP yang telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Betul ada 15 perkara untuk KUHP dan enam perkara KUHAP, InsyaAllah kita akan jelaskan di sana," ujar pria yang akrab disapa Eddy, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). 

Eddy memastikan, pemerintah dalam posisi siap dalam menghadi gugatan ke lembaga pengawal konstitusi tersebut. 

"Kita siap bagaimana tunjukkan berbagai bukti terkait partisipasi publik," tuturnya.

Di sisi lain, Eddy menyebut bahwa aparat penegak hukum (APH) sudah beradaptasi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru. 

"Saya kira aparat penegak hukum siap untuk menerapkan itu. Saya kira teman-teman polisi, jaksa dan hakim sudah beradaptasi dengan KUHP yang baru," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Nasional
14 hari lalu

Dipolisikan Mantan Bos, 2 Karyawan Gugat 4 Pasal KUHAP Baru ke MK

Nasional
18 hari lalu

Komisi III DPR: Vonis Laras Faizati Contoh Manfaat KUHP dan KUHAP Baru

Photo
22 hari lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal