Wamenkum Ungkap 15 Gugatan KUHP Terdaftar di MK, KUHAP Ada 6 

Putranegara Batubara
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Menurut Eddy, terkait dengan KUHP dan KUHAP yang baru sendiri sudah dilakukan sosialisasi yang kuat sebelum resmi diterapkan. 

"Karena selama tiga tahun ini kami sudah berulang kali lakukan sosialisasi baik kepada MA, Kepolisian, Kejaksaan," ujarnya.

Penerapan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) resmi diberlakukan mulai 2 Januari 2026. 

KUHP baru yang disahkan di era Presiden Jokowi dan berlaku di era Presiden Prabowo ini mengusung paradigma hukum pidana nasional yang menggantikan warisan kolonial. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Nasional
14 hari lalu

Dipolisikan Mantan Bos, 2 Karyawan Gugat 4 Pasal KUHAP Baru ke MK

Nasional
18 hari lalu

Komisi III DPR: Vonis Laras Faizati Contoh Manfaat KUHP dan KUHAP Baru

Photo
22 hari lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal