Wamenkumham: KUHP Baru Atasi Overkapasitas Lapas

Widya Michella
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan KUHP baru dapat mengatasi overkapasitas lapas. (Foto: Istimewa)

Selain itu, dia mengungkapkan alasan KUHP baru membutuhkan sosialisasi hingga 3 tahun. Sebab KUHP baru memiliki masa peralihan agar seluruh aparat penegak hukum (APH) memiliki standar yang sama dalam menerapkan KUHP baru.

"Dan dalam waktu 3 tahun ini kami pemerintah dan DPR membentuk sejumlah peraturan pelaksana dari KUHP nasional, baik dalam bentuk undang-undang maupun dalam bentuk peraturan pemerintah," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ombudsman Ungkap Temuan Pungli Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu

3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Atasi Overkapasitas Lapas

3 hari lalu

Kemen Imipas Akui Klaster Mewah di Lapas Cibinong Ditempati Napi Korupsi Jimmy Masrin

5 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal