Wamenkumham Sebut Pengesahan RKUHP Ubah Mindset Masyarakat tentang Penegakan Hukum

Raka Dwi Novianto
Wamenkumham Eddy Hiariej menyebut pengesahan RKUHP penting untuk mengubah mindset masyarakat tentang penegakan hukum. (Foto: Istimewa)

Padahal, kata Eddy,  ada sekitar tujuh jenis pidana dan pidana penjara itu diletakan paling terakhir. Menurutnya sudah menjadi tugas Kemenkumham untuk mengubah paradigma masyarakat agar tidak lagi hanya fokus pada hukuman semata tapi juga restorasi justice dalam pengertian keadilan yang dipulihkan.

"Jadi ini merupakan satu kesatuan ketika kita berbicara bagaimana membenahi lapas, maka dimulai dengan hukum materialnya KUHP ini segera disahkan. Supaya bagaimana kita mencoba merubah mindset masyarakat, jangan apa-apa dilemparkan ke lapas, apa-apa dilemparkan ke lapas," katanya.

Eddy menjelaskan paradigma penegakan hukum di mata masyarakat tercermin dari jumlah narapidana di lapas dan rutan yang sudah kelebihan kapasitas. Padahal, kapasitas lembaga pemasyarakatan di Indonesia terbatas yakni hanya bisa menampung sekitar 160.000 orang sedangkan narapidananya berjumlah sekitar 238.000 orang.

"Anda bisa bayangkan koruptor, pemerkosa, pembunuh, pencuri ini kok semua diserahkan kepada lapas untuk dibina? It doesn't makes sense. Kapasitas yang kecil sementara masyarakat maunya menghukum seberat-beratnya, jadi ini tidak match. Karena itu bagaimana membenahi lapas itu bukan hal yang mudah. Kita berbicara sistem peradilan pidana secara keseluruhan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

KPK Yakin Nusron bakal Kooperatif usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB

14 hari lalu

5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK: Anda Punya Kekuatan Gaib?

14 hari lalu

123 Warga Binaan dari Lapas di Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

17 hari lalu

AHY Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil, Tak Boleh Dipengaruhi Kekuasaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal