Wamenkumham Tersangka Gratifikasi, Mahfud MD: Penegakan Hukum Kini Tidak Pandang Bulu

Widya Michella
Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka gratifikasi. (Foto: MPI)

Terkait penggantian Wamenkumham, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Enggak tahu saya itu hak prerogatif presiden," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
50 menit lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
7 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal