Wamenkumham Tersangka Gratifikasi, Mahfud MD: Penegakan Hukum Kini Tidak Pandang Bulu

Widya Michella
Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka gratifikasi. (Foto: MPI)

Terkait penggantian Wamenkumham, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Enggak tahu saya itu hak prerogatif presiden," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
19 jam lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Nasional
22 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
23 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal