Wapres Ma'ruf Amin Pegang Tugas Presiden hingga 29 Juli 2022

Raka Dwi Novianto
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memegang tugas sehari-hari kepresidenan mulai 25 hingga 29 Juli 2022. Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke China, Jepang dan Korea Selatan.

Hal tersebut termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Kepresidenan.

"Menetapkan, kesatu, menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan pada tanggal 25 sampai dengan 29 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," tulis salinan Keppres tersebut.

Dalam pertimbangannya disebutkan penugasan bertujuan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan selama berlangsungnya kunjungan Presiden.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Perundingan AS-Iran Gagal, Ma’ruf Amin: Kita Harus Siap Hadapi Dampak Apa Pun

Megapolitan
31 hari lalu

Ma’ruf Amin Jadi Khatib, Pramono-Rano Salat Id di Balai Kota Jakarta

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono-Rano Salat Idulfitri di Balai Kota, Ma'ruf Amin Jadi Khatib

Nasional
2 bulan lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal