Wapres Ma'ruf Amin Pegang Tugas Presiden hingga 29 Juli 2022

Raka Dwi Novianto
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memegang tugas sehari-hari kepresidenan mulai 25 hingga 29 Juli 2022. Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke China, Jepang dan Korea Selatan.

Hal tersebut termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Kepresidenan.

"Menetapkan, kesatu, menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan pada tanggal 25 sampai dengan 29 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," tulis salinan Keppres tersebut.

Dalam pertimbangannya disebutkan penugasan bertujuan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan selama berlangsungnya kunjungan Presiden.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Ma'ruf Amin Tak Masalah RI Gabung Board of Peace, Asal Perjuangkan Palestina Merdeka

Nasional
2 jam lalu

Tantangan NU Kian Berat, Ma'ruf Amin Ingatkan Pemikiran Visioner KH Abdul Wahab Hasbullah

Nasional
2 bulan lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
2 bulan lalu

Ma’ruf Amin Tegaskan Gus Yahya dan Rais Aam PBNU Berdamai, Sepakat Muktamar Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal