Wapres Ma'ruf Amin soal MA Larang Nikah Beda Agama: Selesai Perdebatan

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menghadiri Puncak Hari Anak Nasional ke-39 di Semarang, Minggu (23/7/2023). (Foto: Binti Mufarida)

SEMARANG, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin merespons Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) soal larangan hakim mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama. Larangan itu tertuang dalam SEMA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

Wapres menegaskan perdebatan terkait masalah itu sudah selesai. Dia menyebut hakim tidak boleh menetapkan pernikahan beda agama sesuai SEMA tersebut.

“Soal larangan, edaran (MA) itu sudah selesai yang kemarin menjadi semacam perdebatan, pengadilan boleh menetapkan atau tidak boleh menetapkan. Menurut edaran Mahkamah Agung itu berarti tidak boleh lagi ke depan ditetapkan,” kata Wapres usai menghadiri Puncak Hari Anak Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (23/7/2023).

Lebih lanjut, Wapres mengaku bakal berkoordinasi dengan MA terkait nasib anak-anak dari pernikahan beda agama. 

“Tentang nasib anak-anaknya nanti saya minta kepada pihak Mahkamah Agung untuk menetapkan statusnya secara hukum kenegaraan, itu nanti kita seperti apa, sama minta MA yang menetapkan yang sudah terlanjur ditetapkan nanti. Apakah dibatalkan, apakah itu diberi semacam pengakuan nanti segi hukumnya Mahkamah Agung,” ujarnya.

Dia mengatakan, sah tidaknya status anak dari perkawinan beda agama itu ada pada masing-masing agama. 

“Dari segi sah tidaknya itu ada pada masing-masing agama. Mungkin dari agama Islam ada Majelis Ulama, nanti agama Kristen ada KWI, PGI, dan juga agama-agama lain. Dari sahnya agama itu majelis-majelis agama masing-masing," ujarnya.

Dia mengaku bakal meminta MA untuk menetapkan nasib masyarakat yang telah telanjur menikah beda agama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gibran Tinjau Pengungsi Banjir di Banjar Kalsel, Pastikan Persediaan Dapur Umum-Posko Kesehatan

Nasional
11 hari lalu

Gibran Cek Gedung Sekolah di IKN, Pastikan Dirancang Modern untuk Belajar Mengajar

Nasional
11 hari lalu

Progres Pembangunan Masjid Raya IKN Tembus 98,4 Persen, Gibran: Siap Digunakan Idulfitri 2026

Nasional
16 hari lalu

Gibran Tinjau Arus Mudik Natal di Stasiun Semarang Tawang, Pastikan Kelancaran Layanan Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal