Wapres Minta DPR Tak Buru-buru Putuskan RUU Penyiaran: Semua Harus Dilibatkan dalam Pembahasan

Binti Mufarida
Wapres Ma"ruf Amin menegaskan produk jurnalis investigasi merupakan hak publik sesuai dengan aturan.(Foto MPI).

"Kemudian soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa," paparnya.

Dia menegaskan pemerintah mendorong agar RUU Penyiaran ada perbaikan agar kebebasan pers tidak disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.

"Jangan sampai kemudian membebaskan kebebasan pers, tapi juga tentu harus ada juga aturan-aturan yang harus disepakati, caranya bagaimana termasuk investigasi tadi," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Perry Warjiyo Mundur, Ini Tahapan Pergantian Gubernur BI

2 hari lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus, DPR Desak Operator Sesuaikan Layanan

2 hari lalu

Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tanpa Diborgol, DPR: Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

3 hari lalu

DPR Kecam Kasus Korupsi Pakan Satwa Kebun Binatang Surabaya, Desak Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal