Wapres Minta IDI Kaji Ulang Pemberhentian dr Terawan

Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Foto: Sindonews/ Dok)

Karena itu, Wapres meminta IDI untuk mengkaji ulang pemberhentian Terawan sebagai anggota lembaga kedokteran Indonesia tersebut. "Tidak begitu, tapi lebih baik di internal lab, dikaji dengan baik," ujarnya.

Mayjen CKM dr. Terawan Agus Putranto Sp.Rad(K) dijatuhi sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota IDI oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI karena diduga melakukan pelanggaran etik kedokteran dengan menerapkan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau dikenal dengan cuci otak.

Terawan dinilai tidak memiliki kode etik kedokteran untuk mengobati pasien penderita gejala stroke atau stroke, karena dia adalah dokter spesialis radiologi, bukan spesialis penyakit syaraf. Namun, metode yang dipelajari Terawan terbukti telah berhasil mengobati sejumlah pasien termasuk tokoh-tokoh politik di Tanah Air.

Beberapa tokoh yang pernah diobati oleh Terawan antara lain mantan Wapres Try Sutrisno, Wapres Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto, dan Mahfud MD.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Jusuf Kalla: Kalau Banjir Jangan Marahi Gubernur Jakarta, Marahi Diri Sendiri

Megapolitan
10 hari lalu

Ikuti Arahan Prabowo, Pemprov Jakarta Gelar Kerja Bakti Serentak Libatkan 171.134 Orang

Nasional
15 hari lalu

JK Respons Dewan Perdamaian Bentukan Trump: Terpenting Hentikan Perang di Gaza

Nasional
1 bulan lalu

Pitra Romadoni Sebut Putusan Pidana Silfester Matutina Tak Adil, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal