Wapres Minta IDI Kaji Ulang Pemberhentian dr Terawan

Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Foto: Sindonews/ Dok)

Karena itu, Wapres meminta IDI untuk mengkaji ulang pemberhentian Terawan sebagai anggota lembaga kedokteran Indonesia tersebut. "Tidak begitu, tapi lebih baik di internal lab, dikaji dengan baik," ujarnya.

Mayjen CKM dr. Terawan Agus Putranto Sp.Rad(K) dijatuhi sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota IDI oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI karena diduga melakukan pelanggaran etik kedokteran dengan menerapkan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau dikenal dengan cuci otak.

Terawan dinilai tidak memiliki kode etik kedokteran untuk mengobati pasien penderita gejala stroke atau stroke, karena dia adalah dokter spesialis radiologi, bukan spesialis penyakit syaraf. Namun, metode yang dipelajari Terawan terbukti telah berhasil mengobati sejumlah pasien termasuk tokoh-tokoh politik di Tanah Air.

Beberapa tokoh yang pernah diobati oleh Terawan antara lain mantan Wapres Try Sutrisno, Wapres Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto, dan Mahfud MD.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

TNI AD: Mayjen Achmad Adipati Bukan Beking di Sengketa Lahan JK

Nasional
1 bulan lalu

Jubir JK: Lahan 16,4 Hektare di Makassar Dikuasai Kalla sejak 1993

Nasional
1 bulan lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Wahid Bongkar Biang Kerok Sengketa Lahan JK di Makassar, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal