Wapres Minta IDI Kaji Ulang Pemberhentian dr Terawan

Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Foto: Sindonews/ Dok)

Karena itu, Wapres meminta IDI untuk mengkaji ulang pemberhentian Terawan sebagai anggota lembaga kedokteran Indonesia tersebut. "Tidak begitu, tapi lebih baik di internal lab, dikaji dengan baik," ujarnya.

Mayjen CKM dr. Terawan Agus Putranto Sp.Rad(K) dijatuhi sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota IDI oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI karena diduga melakukan pelanggaran etik kedokteran dengan menerapkan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau dikenal dengan cuci otak.

Terawan dinilai tidak memiliki kode etik kedokteran untuk mengobati pasien penderita gejala stroke atau stroke, karena dia adalah dokter spesialis radiologi, bukan spesialis penyakit syaraf. Namun, metode yang dipelajari Terawan terbukti telah berhasil mengobati sejumlah pasien termasuk tokoh-tokoh politik di Tanah Air.

Beberapa tokoh yang pernah diobati oleh Terawan antara lain mantan Wapres Try Sutrisno, Wapres Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto, dan Mahfud MD.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Nasional
8 hari lalu

Razman Nasution ke JK: Saya Mohon Pak, Maafkanlah Ade Armando Cs

Nasional
8 hari lalu

Pengacara JK Ungkap 2 Dugaan Pidana terkait Laporan Ade Armando Cs: Fitnah dan Penghasutan

Nasional
8 hari lalu

Ade Armando Klaim Ada Pihak yang Ingin Jebloskan Dirinya ke Penjara

Nasional
8 hari lalu

Pendeta Gilbert Ungkap Kasus Potong Video Bikin Banyak Orang Jadi Korban, JK hingga Ahok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal