Ketiga, Wapres mengatakan faktor kelembagaan dan aturan main merupakan faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Di era keterbukaan, para Kepala Daerah dan Forkopimda harus memperkuat pola kerja sama dan kolaborasi, baik di internal pemerintahan, maupun dengan para pemangku kepentingan strategis lainnya.
“Demikian pula, dibutuhkan penguatan langkah yang bersifat inovasi dalam pelayanan publik yang berbasis digital,” katanya.
“Kita berharap kemajuan teknologi digital, akan berpengaruh atas keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, termasuk dalam penguatan ekosistem UMKM, dan sistem perlindungan sosial yang efektif,” sambungnya.