Warga Boleh Berwisata saat Larangan Mudik, Ini Syaratnya

Dita Angga
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

Lebih lanjut Wiku mengingatkan agar penyelenggaraan pariwisata tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan dengan membatasi jumlah pengunjung.

“Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk membatasi jumlah pengunjung,” tutur Wiku.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 16 April, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Nasional
17 hari lalu

Libur Panjang Berakhir, 119.809 Kendaraan Kendaraan Masuk Jabodetabek

Health
23 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
23 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal