Warga Kerap Dengar Suara Tangisan Anak dari Daycare Wensen School Depok

M Refi Sandi
Daycare Wensen School (foto: MPI)

Nyoto mengungkap bahwa layanan Daycare baru buka dua bulan sebelumnya yakni TK-PAUD. Menurutnya bangunan itu awalnya bidan dan pihak Wensen menyewa rumah itu.

"Daycare ini baru dua bulan, sebelumnya TK-PAUD itu bannernya dikelotok itu dicopot. Mungkin TK-nya nggak ada murid," katanya.

Diketahui, pemilik Daycare Wensen School berinisial MI alias Meita ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia menganiaya anak yang dititipkan oleh orang tuanya.

Atas perbuatannya pelaku MI dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Buletin
20 jam lalu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Pakai Palu Godam

Buletin
1 hari lalu

Menohok! Jokowi Tanggapi Pernyataan JK soal Jasa di Karier Politiknya: Saya Orang Kampung

Buletin
2 hari lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal