Wasekjen PBNU Minta Kasus Mardani Maming Tak Dikaitkan dengan Gus Yahya

Faieq Hidayat
kasus Mardani Maming tidak terkait Gus Yahya. (Foto MPI).

Namun Qodir menghargai hak setiap orang untuk berpendapat, khususnya hak akademisi untuk menyampaikan pandangannya ke publik. 

"Tapi kami berkepentingan untuk menjaga muruah institusi PBNU dan Ketum PBNU dari berbagai hoaks dan komentar picisan yang tidak berfaedah mencerdaskan kehidupan publik, dan bahkan sebaliknya bisa menimbulkan mudharat dan mafsadat," tandasnya.

Untuk itu, Qodir mendesak Abdul Fickar untuk mengoreksi pernyataannya. "Kami mendesak Abdul Fickar Hadjar untuk mengoreksi dan meluruskan pernyataannya, serta berhenti memproduksi provokasi murahan," tegas Qodir, yang juga advokat ini.

Dia mengimbau semua kalangan untuk menghormati proses hukum. Dikatakan, Mardani H. Maming sedang menggunakan haknya untuk memperjuangkan keadilan. 

"Akademisi, KPK dan penegak hukum lainnya, serta masyarakat perlu turut menegakkan prinsip praduga tidak bersalah. Asas praduga tidak bersalah tak boleh hanya menjadi jargon belaka," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gus Yahya: RI Bisa Manfaatkan Board of Peace untuk Dorong Perdamaian AS-Israel dan Iran

Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Ulama, Duduk Semeja dengan Rais Aam PBNU-Ketum MUI

Nasional
2 hari lalu

Pimpinan MUI, PBNU hingga Muhammadiyah Hadiri Bukber bareng Prabowo di Istana

Nasional
18 hari lalu

PBNU Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal