Wasekjen PBNU Minta Kasus Mardani Maming Tak Dikaitkan dengan Gus Yahya

Faieq Hidayat
kasus Mardani Maming tidak terkait Gus Yahya. (Foto MPI).

Namun Qodir menghargai hak setiap orang untuk berpendapat, khususnya hak akademisi untuk menyampaikan pandangannya ke publik. 

"Tapi kami berkepentingan untuk menjaga muruah institusi PBNU dan Ketum PBNU dari berbagai hoaks dan komentar picisan yang tidak berfaedah mencerdaskan kehidupan publik, dan bahkan sebaliknya bisa menimbulkan mudharat dan mafsadat," tandasnya.

Untuk itu, Qodir mendesak Abdul Fickar untuk mengoreksi pernyataannya. "Kami mendesak Abdul Fickar Hadjar untuk mengoreksi dan meluruskan pernyataannya, serta berhenti memproduksi provokasi murahan," tegas Qodir, yang juga advokat ini.

Dia mengimbau semua kalangan untuk menghormati proses hukum. Dikatakan, Mardani H. Maming sedang menggunakan haknya untuk memperjuangkan keadilan. 

"Akademisi, KPK dan penegak hukum lainnya, serta masyarakat perlu turut menegakkan prinsip praduga tidak bersalah. Asas praduga tidak bersalah tak boleh hanya menjadi jargon belaka," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

PBNU Menyesalkan Perilaku Pendakwah Elham Yahya: Jaga Akhlak! 

Nasional
14 hari lalu

PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, PBNU: Puncak Gunung Es Infrastruktur Pesantren

Nasional
1 bulan lalu

Tolak Atlet Israel, PBNU: Solidaritas terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal