BPBD Jakarta menjelaskan, puncak pasang maksimum bisa terjadi pada pukul 18.00-01.00 WIB.
Masyarakat diimbau memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut di laman resmi BPBD.
"Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” kata BPBD.