Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan P. Sawu, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Anambas-Kep. Natuna, Laut Sulawesi bagian timur, perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud, perairan utara Manokwari-Biak, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, BMKG mengimbau untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), dan kapal ukuran Besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter).