Dia pun menyinggung kembali soal awan kumulus yang berbentuk seperti bunga kol tadi. Awan itu bisa terlihat 30-60 menit sebelum munculnya angin puting beliung. Oleh karenanya, jika masyarakat sudah melihat tanda tersebut, lebih baik menghindar ke tempat yang dianggap aman dari angin itu.
“Dampaknya, (angin itu) menumbangkan rumah semipermanen hingga papan reklame, dan terkadang (bisa) menimbulkan korban jiwa,” tuturnya.
Dwikorita pun membagikan langkah-langkah antisipasi yang harus diperhatikan masyarakat. Pertama, pohon yang sudah tinggi serta sudah rapuh segera dipangkas dahannya untuk mengurangi beban berat pohon tersebut. Namun, apabila keberadaan pohon itu dianggap tetap membahayakan, sebaiknya ditebang.
“Kemudian, mohon dicek atap rumah yang sudah rapuh agar diperbaiki. Dan paling penting cepat menjauh. Jadi itulah yang perlu diwaspadai,” ucapnya.