Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna

Rohman Wibowo
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: iNews)

Pemetaan penggunaan dana dinilai perlu dilakukan secara akurat agar penyaluran pembiayaan sesuai kebutuhan. Langkah ini juga diperlukan untuk menghindari beban bunga yang justru menghambat kegiatan usaha.

Karena itu, penyelenggara didorong memperbaiki proses verifikasi data debitur sekaligus memperkuat pencatatan penggunaan pinjaman. Upaya tersebut bertujuan membedakan pembiayaan produktif dan konsumtif serta meningkatkan perlindungan bagi nasabah.

“Penyelenggara didorong untuk memperkuat pencatatan dan analisis penggunaan dana agar pemetaan pendanaan produktif dan konsumtif lebih optimal. Hal ini dibarengi penguatan manajemen risiko demi menjaga kualitas pendanaan dan memastikan pelindungan konsumen,” tutur Friderica.

Penguatan pengelolaan risiko dilakukan di tengah perlambatan profitabilitas industri pindar. Pada Agustus 2026, industri yang terdiri atas 94 penyelenggara berizin itu mencatat laba komprehensif Rp1,58 triliun, turun 2,99 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Penurunan tersebut dipengaruhi dinamika pertumbuhan pendanaan, perubahan kualitas portofolio kredit, serta penyesuaian pendapatan dan beban operasional perusahaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

OJK Sudah Prediksi IHSG Anjlok ke 5.000 saat Reformasi Pasar Modal, Begini Antisipasinya

5 hari lalu

OJK Buka Suara soal Rencana Satu Bank Konvensional Jadi Bank Syariah pada 2027

6 hari lalu

Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi

6 hari lalu

OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun, Perbankan Kuasai 82,62%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal