WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor

Binti Mufarida
Ilustrasi ASN di sektor ini tetap wajib masuk kerja meski ada kebijakan WFH. (Foto: iNews.id)

"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ucap Airlangga dalam konferensi pers pada Rabu (1/4/2026).

Sementara itu, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan serupa agar turut serta membangun budaya kerja baru. Namun, kebijakan tersebut akan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

"Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," ujar Airlangga.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
4 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Nasional
6 hari lalu

Aksi Brutal KKB di Yahukimo Sasar ASN, Korban Luka Tembak di Leher

Nasional
11 hari lalu

Sadis! OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo, Korban Luka di Dada

Nasional
11 hari lalu

RI Punya 5 Juta ASN, Kemhan: Potensi Kekuatan Pertahanan Terbesar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal