Wiranto Apresiasi Keputusan PTUN Tolak Gugatan HTI

Annisa Ramadhani
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) seluruhnya.

Menurut dia, banyak yang tidak menyadari bahwa yang digugat HTI adalah sesuatu yang sangat menentukan keberhasilan penjagaan keutuhan, eksistensi negara, dan kelangsungan hidup bangsa dalam bingkai NKRI dan berdasarkan Pancasila.

“Kalau sampai gugatan (HTI) itu diterima (PTUN), kami tidak tahu lagi instrumen apa dan bagaimana caranya menjaga keutuhan negeri ini? Yang pasti akan banyak lagi bermunculan ormas-ormas yang nyata-nyata tidak setuju dengan nasionalisme, demokrasi, Pancasila dan NKRI,” ujar Menko Polhukam Wiranto pada saat melaksanakan tugas negara ke Myanmar, Selasa (8/5/2018).

Wiranto menjelaskan, jika HTI mendapat ruang gerak dalam memperjuangkan impian mereka di Indonesia, negeri ini bisa terkoyak-koyak dari dalam. Indonesia akan luluh lantak karena membiarkan munculnya persemaian bibit-bibit perpecahan dalam kehidupan bangsanya.


Dia pun mengingatkan, masyarakat jangan melihat PTUN dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai arena pertarungan antara pemerintah melawan Islam. Akan tetapi harus dilihat sebagai ajang untuk mencari kebenaran hukum dalam menjaga keutuhan NKRI.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Gugatannya Ditolak PTUN Jakarta, Ini Beberapa Fakta Seputar HTI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal