Wiranto Minta Temuan Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Jalur Hukum

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta agar temuan kecurangan dilaporkan ke jalur hukum. Kecurangan juga bisa dilaporkan ke lembaga resmi, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menuturkan, isu kecurangan dalam pemilu selalu muncul. Masyarakat memiliki hak untuk berkomentar maupun mengalkulasi suara pemilu.

"Jangan diselesaikan sendiri di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang yang mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Dia mengingatkan kepada warga agar tidak keluar dari jalur hukum serta jangan memobilisasi massa yang berpotensi menganggu ketertiban umum dan keamanan nasional. Siapa pun melanggar aturan terkait pemilu maupun mengganggu ketertiban umum, akan ditindak oleh Polri dan TNI yang selalu siap mengamankan situasi.

"Kita sudah punya sistem, aturan, punya aparat penyelenggara pemilu yang sudah dibakukan. Menyangkut kecurangan, ketidakpuasan ada hukumnya, ada lembaganya, Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Relawan Sebut Isu Ijazah Jokowi Sengaja Dibuat Panjang untuk Jatuhkan Pengaruh di 2029

Nasional
13 hari lalu

Prabowo soal Ganti Presiden: Ada Mekanismenya!

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Sentil Pengamat Tak Suka Pemerintah Berhasil: Kita akan Tertibkan, Saya Punya Data Intelijen

Nasional
1 bulan lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal