Wiranto Minta Temuan Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Jalur Hukum

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta agar temuan kecurangan dilaporkan ke jalur hukum. Kecurangan juga bisa dilaporkan ke lembaga resmi, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menuturkan, isu kecurangan dalam pemilu selalu muncul. Masyarakat memiliki hak untuk berkomentar maupun mengalkulasi suara pemilu.

"Jangan diselesaikan sendiri di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang yang mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Dia mengingatkan kepada warga agar tidak keluar dari jalur hukum serta jangan memobilisasi massa yang berpotensi menganggu ketertiban umum dan keamanan nasional. Siapa pun melanggar aturan terkait pemilu maupun mengganggu ketertiban umum, akan ditindak oleh Polri dan TNI yang selalu siap mengamankan situasi.

"Kita sudah punya sistem, aturan, punya aparat penyelenggara pemilu yang sudah dibakukan. Menyangkut kecurangan, ketidakpuasan ada hukumnya, ada lembaganya, Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Nasional
8 hari lalu

Akademisi Usul Pemilu Tak Pakai e-Voting, Rawan Di-hack

Nasional
9 hari lalu

Prabowo: Kalau Tidak Suka sama Saya, Silakan 2029 Bertarung

Nasional
12 hari lalu

GKSR Tancap Gas! Partai Nonparlemen Siapkan Kajian Isu-Isu Strategis Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal