Wiranto Minta Temuan Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Jalur Hukum

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta agar temuan kecurangan dilaporkan ke jalur hukum. Kecurangan juga bisa dilaporkan ke lembaga resmi, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menuturkan, isu kecurangan dalam pemilu selalu muncul. Masyarakat memiliki hak untuk berkomentar maupun mengalkulasi suara pemilu.

"Jangan diselesaikan sendiri di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang yang mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Dia mengingatkan kepada warga agar tidak keluar dari jalur hukum serta jangan memobilisasi massa yang berpotensi menganggu ketertiban umum dan keamanan nasional. Siapa pun melanggar aturan terkait pemilu maupun mengganggu ketertiban umum, akan ditindak oleh Polri dan TNI yang selalu siap mengamankan situasi.

"Kita sudah punya sistem, aturan, punya aparat penyelenggara pemilu yang sudah dibakukan. Menyangkut kecurangan, ketidakpuasan ada hukumnya, ada lembaganya, Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal