Wiranto Pastikan RUU Terorisme Tak Digunakan untuk Kepentingan Politik

Felldy Aslya Utama
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Jakarta, Senin (14/5/2018). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bertemu dengan perwakilan fraksi di DPR dari partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan dilaksanakan di rumah dinas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas upaya percepatan Revisi Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme. Usai pertemuan, Wiranto memastikan RUU Tindak Pidana Terorisme yang baru tidak akan disalahgunakan.

"Saya percaya RUU Tindak Pidana Terorisme tidak akan digunakan untuk kepentingan politik," ujar Wiranto di rumah dinasnya, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Dia mengungkapkan, salah satu poin krusial dalam pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme menyangkut pelibatan TNI dalam mengatasi Terorisme. Menurutnya, butuh payung hukum untuk melibatkan TNI dalam persoalan tersebut.

"UU itu semangatnya ke sana, sehingga dalam tanda kutip kita tidak akan kecolongan lagi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Yasonna Jelaskan Alasan Pemerintah Sepakati Definisi Terorisme

Nasional
8 tahun lalu

Kontras: Revisi UU Terorisme Harus Perhatikan Standar HAM

Nasional
8 tahun lalu

Bom di Surabaya, KSAD: Kita Harus Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal