Wiranto soal Referendum Papua dan Papua Barat: Sudah Tidak Relevan

Aditya Pratama
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Desakan referendum belakangan ini mencuat usai kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Referendum tersebut terkait wacana Papua dan Papua Barat memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan jalan untuk Papua dan Papua Barat memerdekakan diri dari Indonesia telah tertutup.

"Kalau kita berbicara referendum maka sebenarnya hukum internasional sudah tidak ada lagi tempat, tidak relevan lagi untuk Papua dan Papua Barat itu kita suarakan referendum," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Dalam hukum internasional, menurut Wiranto, referendum bisa dilakukan bukan terhadap wilayah yang sudah merdeka, melainkan non government teritory.

"Seperti misalnya Timor Timur dulu itu merupakan provinsi sebaran lautan dari Portugis. Di PBB bukan wilayah Indonesia, maka di sana referendum," kata mantan panglima ABRI ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat Program MBG

Buletin
9 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Smart Air Jatuh ke Laut Nabire Barat

Nasional
10 hari lalu

Gibran Ajak Lulusan Perguruan Tinggi asal Papua Pulang, Janjikan Pekerjaan

Nasional
10 hari lalu

Gibran: Jangan Lagi Ada Sekolah Rusak atau Berlantai Tanah di Papua!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal