Wiranto soal Referendum Papua dan Papua Barat: Sudah Tidak Relevan

Aditya Pratama
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Desakan referendum belakangan ini mencuat usai kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Referendum tersebut terkait wacana Papua dan Papua Barat memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan jalan untuk Papua dan Papua Barat memerdekakan diri dari Indonesia telah tertutup.

"Kalau kita berbicara referendum maka sebenarnya hukum internasional sudah tidak ada lagi tempat, tidak relevan lagi untuk Papua dan Papua Barat itu kita suarakan referendum," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Dalam hukum internasional, menurut Wiranto, referendum bisa dilakukan bukan terhadap wilayah yang sudah merdeka, melainkan non government teritory.

"Seperti misalnya Timor Timur dulu itu merupakan provinsi sebaran lautan dari Portugis. Di PBB bukan wilayah Indonesia, maka di sana referendum," kata mantan panglima ABRI ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tim Ekspedisi Patriot Undip Turun ke Senggi Papua, Edukasi Cegah Stunting sejak Dini

3 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

4 hari lalu

Konflik Papua Kembali Memanas, Panglima Sebut Penyelesaian Tak Cukup oleh TNI Saja

5 hari lalu

Panglima TNI Ungkap Tantangan Amankan Papua: Wilayahnya Luas, Pegunungan Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal