WNA Lolos Kewajiban Karantina, Imigrasi Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Pegawai Terlibat

Isty Maulidya
Warga Negara Asing (WNA) asal India dipulangkan karena melonjaknya kasus Covid (Isty Maulidya/MNC Portal)

Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang diduga kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina selama 14 hari. 

JD lolos berkat bantuan dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW, Red) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka lolos dari karantina Covid-19, dengan membayar sejumlah uang pada pegawai bandara. Lalu, pegawai itu membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India. Saat ini penyidik masih menyelidiki modus operandi S dan RW.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
15 jam lalu

RI Darurat Kesehatan Jiwa, Ini Penjelasan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Nasional
6 hari lalu

WN China Buronan Kasus Penipuan Rp2,2 Triliun Ditangkap di Batam, bakal Dideportasi

Megapolitan
9 hari lalu

Imigrasi Deportasi 14 WN China yang Ketahuan Jadi Mandor hingga Tukang Keramik di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal