JAKARTA, iNews.id - Parlemen Papua Nugini (PNG) telah meratifikasi RUU tentang Bebas Visa Indonesia. Warga negara Indonesia (WNI) kini dapat mengunjungi Papua Nugini tanpa visa.
"Ratifikasi bebas visa untuk WNI ke PNG sudah disepakati dan ditandatangani," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Putu Supadma Rudana, Rabu (5/7/2023).
Putu berharap kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua Nugini pada tanggal 5-6 Juli 2023 akan membahas masalah bebas visa untuk WNI. Pasalnya, Papua Nugini hanya perlu mengumumkan RUU tentang bebas visa untuk Indonesia.
"Kunjungan Presiden Joko Widodo untuk ketiga kalinya selama menjabat Presiden selama 9 tahun ini patut kita apresiasi. Tentu saja Presiden ingin meningkatkan kerja sama bilateral antara kedua negara ke depannya. Saya berharap saat kunjungan tersebut, Presiden dapat menyampaikan bahwa warga Indonesia dapat masuk Papua Nugini tanpa visa," ujarnya.
Menurut Putu, kerja sama antara Parlemen Indonesia dan Parlemen Papua Nugini terkait RUU Bebas Visa untuk Indonesia telah terwujud. Selain itu, penerbangan langsung dari Bandara Ngurah Rai, Bali ke Bandara Internasional Jacksons Port Moresby, Papua Nugini juga telah diresmikan.
"Saya bangga karena apa yang telah kita usahakan selama 2 bulan ini telah terwujud. Kita harus pergi bolak-balik ke Papua Nugini pada tanggal 3-6 Mei, 8-13 Juni 2023, dan pada tanggal 22 Mei 2023 bertemu di Bali dalam pertemuan soft diplomasi. PNG membuka diri dengan mewujudkan bebas visa dan adanya penerbangan langsung dari Bali ke Papua Nugini. Ini merupakan sejarah bagi kedua negara," katanya.