WNI Bisa Melintas ke Papua Nugini Tanpa Visa, Aturan Resmi Sudah Ditandatangani

Kiswondari Pawiro
WNI kini tidak perlu visa untuk ke Papua Nugini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Parlemen Papua Nugini (PNG) telah meratifikasi RUU tentang Bebas Visa Indonesia. Warga negara Indonesia (WNI) kini dapat mengunjungi Papua Nugini tanpa visa.

"Ratifikasi bebas visa untuk WNI ke PNG sudah disepakati dan ditandatangani," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Putu Supadma Rudana, Rabu (5/7/2023).

Putu berharap kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua Nugini pada tanggal 5-6 Juli 2023 akan membahas masalah bebas visa untuk WNI. Pasalnya, Papua Nugini hanya perlu mengumumkan RUU tentang bebas visa untuk Indonesia.

"Kunjungan Presiden Joko Widodo untuk ketiga kalinya selama menjabat Presiden selama 9 tahun ini patut kita apresiasi. Tentu saja Presiden ingin meningkatkan kerja sama bilateral antara kedua negara ke depannya. Saya berharap saat kunjungan tersebut, Presiden dapat menyampaikan bahwa warga Indonesia dapat masuk Papua Nugini tanpa visa," ujarnya.

Menurut Putu, kerja sama antara Parlemen Indonesia dan Parlemen Papua Nugini terkait RUU Bebas Visa untuk Indonesia telah terwujud. Selain itu, penerbangan langsung dari Bandara Ngurah Rai, Bali ke Bandara Internasional Jacksons Port Moresby, Papua Nugini juga telah diresmikan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

13 jam lalu

Ukraina Sebut 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Ini Respons Kemlu RI

17 jam lalu

Geger! Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Gabung Tentara Rusia

17 jam lalu

Banjir Bandang Dahsyat di Nepal, Kemlu: 51 WNI Dipastikan Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal