WNI Korban TPPO Lewat Thailand Masuk ke Myanmar secara Ilegal, Tak Dibekali Visa Kerja

Puteranegara
WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar asal Indonesia diberangkatkan melalui jalur Thailand. (Foto Ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menyatakan bahwa WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar asal Indonesia diberangkatkan melalui jalur Thailand. Korban diberangkatkan sejak periode September hingga November tahun 2022.

"Ada yang dari Bandara Soekarno Hatta langsung ke Bangkok, ada yang melalui Negara Malaysia kemudian baru ke Bangkok," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Djuhandani menjelaskan, ketika korban telah tiba di Bangkok, mereka akan dijemput untuk selanjutnya dibawa ke Myanmar. Korban memasuki wilayah Myanmar secara ilegal lewat daerah perbatasan di Mae Sot Thailand. 

Lebih lanjut, Djuhandani juga menuturkan para korban tidak dibekali dengan visa kerja. Mereka hanya dibekali surat tugas dan Id karyawan dari sebuah CV.

"Mereka dibekali surat tugas dari CV. Hal ini digunakan untuk mengelabui petugas imigrasi. Kemudian korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi apabila diterima akan diterbitkan visa kerja," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Momen Raja dan Ratu Thailand Jadi Pilot-Kopilot, Terbangkan Pesawat ke Vietnam

4 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

5 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

12 hari lalu

Thailand Deportasi Warga Prancis Cekcok dengan Turis Israel, Sempat Kibarkan Bendera Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal