WNI Korban TPPO Lewat Thailand Masuk ke Myanmar secara Ilegal, Tak Dibekali Visa Kerja

Puteranegara
WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar asal Indonesia diberangkatkan melalui jalur Thailand. (Foto Ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan bahwa WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar asal Indonesia diberangkatkan melalui jalur Thailand. Korban diberangkatkan sejak periode September hingga November tahun 2022.

"Ada yang dari Bandara Soekarno Hatta langsung ke Bangkok, ada yang melalui Negara Malaysia kemudian baru ke Bangkok," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Djuhandani menjelaskan, ketika korban telah tiba di Bangkok, mereka akan dijemput untuk selanjutnya dibawa ke Myanmar. Korban memasuki wilayah Myanmar secara ilegal lewat daerah perbatasan di Mae Sot Thailand. 

Lebih lanjut, Djuhandani juga menuturkan para korban tidak dibekali dengan visa kerja. Mereka hanya dibekali surat tugas dan Id karyawan dari sebuah CV.

"Mereka dibekali surat tugas dari CV. Hal ini digunakan untuk mengelabui petugas imigrasi. Kemudian korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi apabila diterima akan diterbitkan visa kerja," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Kamboja Tembak Jatuh Jet Tempur F-16 Thailand?

Internasional
1 hari lalu

Istri Raja Thailand Ratu Suthida Sabet Medali Emas Cabor Layar SEA Games 2025

Internasional
2 hari lalu

Jet-Jet Tempur F-16 Thailand Hancurkan 6 Kasino dan Markas Jaringan Penipuan Kamboja

Internasional
2 hari lalu

Serangan Artileri Thailand Bakar Pasar di Kamboja, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal