WNI Pekerja Judi Online Tewas Dikeroyok 22 Orang di Kamboja, Dituduh Curi Uang

riana rizkia
WNI pekerja judi online tewas dikeroyok 22 orang di Kamboja. Dia dituduh mencuri uang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Nasib nahas menimpa Rasdi Alfatin (30), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara (Sumut). Dia tewas dikeroyok 22 WNI di Kamboja karena dituduh mencuri uang pada 23 September 2024.

"KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian Kamboja bahwa benar ada seorang WNI dengan nama Rasdi Alfatin Harahap usia 30 tahun yang meninggal di Poipet pada tanggal 23 September yang lalu," kata Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Judha mengungkapkan, korban bekerja di salah satu perusahaan judi online. Dia mengembuskan napas terakhir usai dipukul dengan tangan kosong hingga tongkat oleh para pelaku.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kata dia, Rasdi dituduh mencuri uang perusahaan senilai 22.000 baht.

"Korban dituduh melakukan pencurian uang. Sehingga kemudian mendapatkan kekerasan dari rekan-rekannya," katanya.

Sebagai tindak lanjut, kata Judha, 22 WNI yang terdiri dari 20 pria dan 2 wanita itu ditahan kepolisian Kamboja. Namun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bakal memberi pendampingan hukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Kamboja Bantah Rekrut Tentara Bayaran Asing dari Rusia Lawan Thailand

Internasional
8 jam lalu

Thailand Desak Kamboja Umumkan Gencatan Senjata Lebih Dulu

Internasional
10 jam lalu

Update Korban Perang Thailand-Kamboja: Banyak Warga Sipil Tewas

Internasional
11 jam lalu

Jet-Jet Tempur F-16 Thailand Terus Bombardir Kamboja Tanpa Ampun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal