WNI Pekerja Judi Online Tewas Dikeroyok 22 Orang di Kamboja, Dituduh Curi Uang

riana rizkia
WNI pekerja judi online tewas dikeroyok 22 orang di Kamboja. Dia dituduh mencuri uang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Untuk memastikan agar 22 WNI ini tersebut mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan yang ada di Kamboja," katanya.

Sementara itu, jenazah korban segera dipulangkan ke Indonesia dengan tanggung jawab dari perusahaan judi online tempatnya bekerja. 

Judha mengingatkan WNI yang hendak bekerja di Kamboja agar menghindari perusahaan judi online, meskipun pekerjaan tersebut legal di negara itu.

"Sebetulnya walaupun judi adalah sektor yang legal di Kamboja, sesuai dengan Undang-Undang 18 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran, di situ ditetapkan bahwa kita tidak melakukan penempatan ke sektor-sektor yang dilarang oleh Undang-Undang termasuk judi," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, Berawal dari Senggolan Motor

4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang Modus Nikah dengan WN China, Tangkap 2 Tersangka

4 hari lalu

Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

8 hari lalu

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda, Sasar WNI Bertalenta Istimewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal