WNI Pekerja Judi Online Tewas Dikeroyok 22 Orang di Kamboja, Dituduh Curi Uang

riana rizkia
WNI pekerja judi online tewas dikeroyok 22 orang di Kamboja. Dia dituduh mencuri uang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Untuk memastikan agar 22 WNI ini tersebut mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan yang ada di Kamboja," katanya.

Sementara itu, jenazah korban segera dipulangkan ke Indonesia dengan tanggung jawab dari perusahaan judi online tempatnya bekerja. 

Judha mengingatkan WNI yang hendak bekerja di Kamboja agar menghindari perusahaan judi online, meskipun pekerjaan tersebut legal di negara itu.

"Sebetulnya walaupun judi adalah sektor yang legal di Kamboja, sesuai dengan Undang-Undang 18 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran, di situ ditetapkan bahwa kita tidak melakukan penempatan ke sektor-sektor yang dilarang oleh Undang-Undang termasuk judi," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Lindungi WNI di Timur Tengah, Pemerintah Bentuk Tim Respons Krisis

Buletin
12 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Megapolitan
1 jam lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Nasional
13 jam lalu

Dramatis! TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Gabon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal