Wujud Peduli Masyarakat, Kejaksaan RI Kembali Gelar Program Mudik Gratis

Rizqa Leony Putri
Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. (Foto: dok Kejagung)
9. Lampung sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 36 kursi dari 44 kursi yang tersedia; dan
10. Kudus sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 43 kursi dari 44 kursi yang tersedia.

Pelaksanaan program ini meliputi beberapa tahapan, yaitu:

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta link Google Form.

Program Mudik Gratis 2025 Kejaksaan RI. (Foto: dok Kejagung)

Penukaran tiket berlangsung pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Sementara itu, pemberangkatan pemudik dilaksanakan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

Tinjau Kesiapan Kelistrikan Jakarta, Dirut PLN Pantau Keandalan Sistem dan Energi

Bisnis
19 jam lalu

BNI Menanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar

Music
2 hari lalu

Road to Pagelaran Sabang Merauke 2026 Libatkan Generasi Muda dari Seluruh Indonesia

All Sport
1 hari lalu

BNI Antarkan Tim Indonesia Membuka Asa di Piala Thomas 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal