JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Yafet Rissy mengkhawatirkan Indonesia terjebak dalam glorifikasi ijazah. Kekhawatiran itu muncul di tengah diskusi mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Sebagai seorang guru kalau saya melihat diskusi setelah putusan MK beberapa waktu terakhir ini, saya agak sedikit khawatir. Kekhawatiran terbesar saya adalah kita terjebak dalam glorifikasi ijazah," ujar Rissy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "'Bola Panas' Putusan MK, ke Mana Ujungnya?" yang ditayangkan iNews, Selasa (13/10/2026).
Rissy menilai glorifikasi ijazah tidak jauh berbeda dengan kondisi peradaban kuno ketika masyarakat mengagungkan status sosial. Untuk menjelaskan fenomena tersebut, dia menyinggung buku Ancient Law karya Henry Sumner Maine.
"Dia mengatakan tesisnya begini, dalam masyarakat primitif yang diagung-agungkan itu status. Status itu para raja, bangsawan, putri, tuan tanah, dan semua orang yang memiliki privilese itu diagung-agungkan karena statusnya," tuturnya.
Menurut Rissy, pengagungan terhadap status sosial dapat menjadi tanda kemunduran suatu bangsa. Sebab, dalam masyarakat primitif, status menjadi faktor utama yang menentukan kedudukan seseorang di tengah masyarakat.