Yakin Hakim Adil, KPK Optimistis Azis Syamsuddin Akan Dinyatakan Bersalah

Arie Dwi Satrio
KPK (foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini majelis hakim bakal adil dan independen dalam menjatuhkan putusan terhadap mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Azis bakal divonis atas kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK, Kamis (17/2/2022).

"Kami meyakini majelis hakim dalam perkara ini adil dan independen dalam memeriksa dan memutus perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Menurut Ali, prinsip independensi hakim sangat penting dalam memutuskan sebuah perkara, termasuk perkara Azis. Pihaknya juga optimistis Azis akan dinyatakan bersalah.

"Kami optimis berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sudah diperlihatkan tim jaksa KPK di depan majelis hakim, terdakwa akan dinyatakan bersalah menurut hukum. Namun mengenai hukuman tentu sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim," beber Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

1 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal