Yakin Hakim Adil, KPK Optimistis Azis Syamsuddin Akan Dinyatakan Bersalah

Arie Dwi Satrio
KPK (foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini majelis hakim bakal adil dan independen dalam menjatuhkan putusan terhadap mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Azis bakal divonis atas kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK, Kamis (17/2/2022).

"Kami meyakini majelis hakim dalam perkara ini adil dan independen dalam memeriksa dan memutus perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Menurut Ali, prinsip independensi hakim sangat penting dalam memutuskan sebuah perkara, termasuk perkara Azis. Pihaknya juga optimistis Azis akan dinyatakan bersalah.

"Kami optimis berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sudah diperlihatkan tim jaksa KPK di depan majelis hakim, terdakwa akan dinyatakan bersalah menurut hukum. Namun mengenai hukuman tentu sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim," beber Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
7 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
12 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal