Yasonna Laoly Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

Nur Khabibi
Mantan Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024). Pemeriksaan tersebut terkait kasus Harun Masiku.

Yasonna Laoly pun menyatakan siap memenuhi pemanggilan KPK hari ini.

"Ya (akan hadir)," kata Yasonna saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024). 

Adapun KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan itu pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, Yasonna meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari ini. 

Alasannya, Yasonna mengaku berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Terkait Saudara YHL (Yasonna) ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). 

Tessa berharap Yasonna kooperatif mendatangi Kantor lembaga antirasuah sesuai jadwal yang ditentukan.

"Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
36 menit lalu

Dipuji Trump di KTT Board of Peace, Prabowo: Indonesia Siap Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza

Buletin
49 menit lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Poris Tangerang, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Nasional
2 jam lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
5 jam lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal