Yasonna Laoly Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

Nur Khabibi
Mantan Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024). Pemeriksaan tersebut terkait kasus Harun Masiku.

Yasonna Laoly pun menyatakan siap memenuhi pemanggilan KPK hari ini.

"Ya (akan hadir)," kata Yasonna saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024). 

Adapun KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan itu pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, Yasonna meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari ini. 

Alasannya, Yasonna mengaku berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Terkait Saudara YHL (Yasonna) ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). 

Tessa berharap Yasonna kooperatif mendatangi Kantor lembaga antirasuah sesuai jadwal yang ditentukan.

"Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Nasional
4 jam lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
4 jam lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Nasional
5 jam lalu

Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal