Yusril Beri Komentar soal Kasus 98, Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Raka Dwi Novianto
Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)

Yusril mengatakan setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat.  

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an," kata Yusril.

Saat ditanyai mengenai kasus 98 merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak, Yusril menjawab tidak.

"Enggak," kata Yusril saat ditanyai hal tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal