Yusril Beri Komentar soal Kasus 98, Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Raka Dwi Novianto
Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)

Yusril mengatakan setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat.  

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an," kata Yusril.

Saat ditanyai mengenai kasus 98 merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak, Yusril menjawab tidak.

"Enggak," kata Yusril saat ditanyai hal tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
20 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
4 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal