Yusril Ingatkan Prabowo Harus Revisi UU Jika Mau Tambah Kementerian

Erfan Ma'ruf
Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk 40 kementerian (dok. Kemhan)

Yusril menyebut, setelah Prabowo dilantik jadi presiden oleh MPR pada 20 Oktober mendatang, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur. "Bisa, enggak masalah," tutur dia.

Lebih jauh, Yusril mendukung jika akan ada penambahan nomenklatur kementerian. Sebagai contoh, ia menyoroti Kemendikbudristek yang menurutnya terlalu gemuk.

"Bisa saja. Kemendiknas (Kemendikbudristek) sekarang bagusnya dikembalikan seperti semula. Terlalu gemuk dan rumit," ucap Yusril.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Prabowo Kumpulkan 150 Peneliti BRIN di Istana, Ratusan Inovasi Dipamerkan

11 jam lalu

Purbaya Jamin Tak Hapus Batas Defisit APBN 3%: Presiden Jalankan Fiskal Sesuai Aturan Kehati-hatian

13 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Para Peneliti BRIN di Istana Siang Ini, Bahas Apa?

15 jam lalu

Prabowo Berpeluang Hadiri Final Piala Presiden 2026, Masih Tunggu Arahan Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal