Yusril Ingatkan Prabowo Harus Revisi UU Jika Mau Tambah Kementerian

Erfan Ma'ruf
Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk 40 kementerian (dok. Kemhan)

Yusril menyebut, setelah Prabowo dilantik jadi presiden oleh MPR pada 20 Oktober mendatang, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur. "Bisa, enggak masalah," tutur dia.

Lebih jauh, Yusril mendukung jika akan ada penambahan nomenklatur kementerian. Sebagai contoh, ia menyoroti Kemendikbudristek yang menurutnya terlalu gemuk.

"Bisa saja. Kemendiknas (Kemendikbudristek) sekarang bagusnya dikembalikan seperti semula. Terlalu gemuk dan rumit," ucap Yusril.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Nasional
6 jam lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Australia Rabu Lusa, bakal Bertemu PM Albanese

Nasional
7 jam lalu

Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Adik Menangis hingga Cium Foto Kakak di Istana

Nasional
8 jam lalu

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Tutut Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal