JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tak khawatir dengan kesediaan Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum dari pasangan capres–cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin. Menurut dia, keputusan itu sepenuhnya menjadi hak Yusril sebagai pengacara profesional.
“Itu hak pribadi, juga enggak masalah. Apalagi jadi lawyer, profesinya (Yusril) memang itu,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (6/11/2018).
Dia menilai pilihan Yusril kali ini tidak mewakili sikap politik dari partai besutan mantan menteri sekretaris negara itu, yakni Partai Bulan Bintang (PBB). Sebagai bukti, kata Fadli, Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban beberapa belakangan ini justru lebih intensif berkomunikasi dengan pasangan Prabowo–Sandi.
“Dari Ketua Majelis Syuro PBB, Pak Kaban, intensif komunikasi bersama kami. Dari sisi organisasi dan parpol, apalagi latar belakangnya, lebih condong dan berdekatan dengan apa yang kami (Prabowo–Sandi) perjuangkan,” ucapnya.
Yusril belum lama ini memutuskan untuk menerima permintaan menjadi kuasa hukum Jokowi–Ma’ruf di Pilpres 2019. Keputusan itu diambilnya setelah berdiskusi dengan Ketua TKN Jokowi–Ma’ruf, Erick Thohir.
Menurut Yusril, pengacara bukan berarti harus membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar. Akan tetapi, pemihakan dirinya kepada calon petahana murni berdasarkan pada hukum dan keadilan.
Di sisi lain, PBB baru akan menentukan sikapnya terhadap kontestasi Pilpres 2019 pada rapat koordinasi nasional (rakornas) yang akan diselenggarakan akhir bulan ini. “Sementara PBB masih tetap netral dan akan ada sikap resmi (partai) dalam rakornas pada akhir November ini,” ujar Ketua Dewan Pemenangan PBB, Sukmo Harsono.