Yusril Nilai Jenderal Polisi Pj Gubernur Langgar UU

Richard Andika Sasamu
Disa Amora
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Koran Sindo/Isra)

Dia menambahkan, untuk mengisi kekosongan posisi gubernur, kata dia bisa dari pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, pemerintah pusat harus netral dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Baik dirjen maupun staf ahli. Masih banyak stok," ucapnya.

Dua jenderal yang ditunjuk Mendagri sebeagai pj gubernur, yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin. Iriawan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Martuani menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut). 

Sementara itu Tjahjo mengaku sudah berkonsultasi dengan Kapolri dan TNI serta Menko Polhukam terkait penjabat gubernur yang dibutuhkan di daerah-daerah tertentu. Menurutnya, pejabat TNI atau Polri yang berpangkat setara eselon I bisa menjadi penjabat gubernur. Termasuk juga di instansi lain, seperti di kejaksaan, yang juga memungkinkan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pemerintah Usut Prosedur Pembebasan Bersyarat Bechi, Yusril: Status Bisa Dibatalkan Jika Ditemukan Pelanggaran

10 hari lalu

Yusril Respons Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Siapkan Sanksi Tegas

26 hari lalu

Yusril Tegaskan Bukan Penulis Buku Islam ala Prabowo: Saya Hanya Diwawancara

1 bulan lalu

Yusril: 8 WNI Gabung Tentara Rusia Harus Diverifikasi, Jangan Langsung Disimpulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal