Yusril Nilai Jenderal Polisi Pj Gubernur Langgar UU

Richard Andika Sasamu
Disa Amora
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Koran Sindo/Isra)

Dia menambahkan, untuk mengisi kekosongan posisi gubernur, kata dia bisa dari pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, pemerintah pusat harus netral dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Baik dirjen maupun staf ahli. Masih banyak stok," ucapnya.

Dua jenderal yang ditunjuk Mendagri sebeagai pj gubernur, yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin. Iriawan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Martuani menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut). 

Sementara itu Tjahjo mengaku sudah berkonsultasi dengan Kapolri dan TNI serta Menko Polhukam terkait penjabat gubernur yang dibutuhkan di daerah-daerah tertentu. Menurutnya, pejabat TNI atau Polri yang berpangkat setara eselon I bisa menjadi penjabat gubernur. Termasuk juga di instansi lain, seperti di kejaksaan, yang juga memungkinkan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ortu Predator Seks Reynhard Sinaga Bersurat ke Prabowo, Ini Isinya

Nasional
8 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Nasional
11 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Nasional
11 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal