Yusril Respons 17+8 Tuntutan Rakyat Menggema di Medsos: Mustahil Pemerintah Abaikan

Jonathan Simanjuntak
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id)

Lebih lanjut, Yusril menekankan terhadap mereka yang disangka melakukan pelanggaran hukum, hak-hak asasinya tetap dilindungi. Hal ini demi keadilan bisa ditegakkan.

"Penegakan hukum dilakukan transparan. Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya. 

Diketahui, 17+8 tuntutan rakyat menggema di medsos usai gelombang demonstrasi terjadi di berbagai daerah. Sebanyak 17 tuntutan diberikan tenggat waktu penyelesaian hingga 5 September 2025.

Sementara delapan tuntutan lain memiliki deadline penyelesaian selama satu tahun atau 31 Agustus 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Dasco Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, bakal Kumpulkan Fraksi DPR Hari Ini

1 tahun lalu

Partai Perindo Respons Cepat 17+8 Tuntutan Rakyat: Wujudkan #IndonesiaBerbenah & Bangun Budaya Politik Baru

1 tahun lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

1 tahun lalu

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Dinisiasi Jerome Polin, Salsa Erwina dan Cheryl Marella di IG Story, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal