Yusril Ungkap Beda Tugas TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa, Apa Itu?

Jonathan Simanjuntak
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan perbedaan tugas TNI dan Polri dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara untuk Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. TNI dan Polri sama-sama melindungi jaksa.

Yusril mengungkapkan, dalam Perpres 66/2025 dijelaskan penjagaan yang dilakukan polisi lebih bersifat personal. Sementara penjagaan yang dilakukan TNI bersifat institusional.

"Polisi lebih kepada keamanan pribadi dan personel dan keluarganya juga, sedangkan TNI itu lebih kepada institusi Kejaksaan itu sendiri. saya kira cukup jelas," ujar Yusril di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dia tak menampik Kejaaksaan kerap mendapatkan ancaman saat bertugas menangani perkara. Oleh sebab itu, dia meyakini penjagaan yang dilakukan TNI tidak melanggar aturan.

"Di mana jaksa itu merasa urgent untuk meminta bantuan TNI, maka itu diputuskan oleh pihak Kejaksaan itu sendiri," ungkap dia.

Yusril menegaskan perpres itu tidak serta merta mengesampingkan pengamanan yang dilakukan polisi di Kejaksaan. Dia mengajak masyarakat memahami hal ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri, Ini Isinya

Nasional
6 bulan lalu

Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa terkait Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Nasional
6 bulan lalu

Begini Reaksi Jaksa Agung ST Burhanuddin usai Diisukan bakal Diganti

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti dalam Waktu Dekat

Nasional
6 bulan lalu

Istana Respons Kabar Jaksa Agung Diganti, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal